10 November 2015

Prinsip etika


Etika sering dibicarakan di masyarakat. Ada etika kedokteran, wartawan, polisi, DPR dll. Etika menjadi pembicaraan, oleh karena pelanggaran etika akan berujung ke pelanggaran hukum. Pada awalnya etika disusun oleh para rohaniwan dari berbagai agama. Etika sangat diperlukan jika ada hubungan antara dua manusia yang tidak seimbang. Misalnya antara pasien dan dokter. Pengetahuan pasien mengenai kedokteran sangat minim, dibandingkan dokter. Dengan etika diharapkan dokter tidak akan sewenang-wenang dalam menghadapi pasien. Begitu juga dengan polisi dan terduga. Etika diperlukan polisi agar tidak sewenang-wenang dalam menghadapi terduga.



Ada dua sumber konsep etika. Pertama ialah Teleontologi, atau asas manfaat dan mudarat. Jika manfaatnya lebih banyak dari mudaratnya, kerjakan. Jika sebaliknya, hindari, jangan lakukan. Yang kedua adalah Deontologi, artinya apa yang diwajibkan dalam kitab suci, laksanakan. Jika dilarang jangan dikerjakan. Dalam hal ini etika menjadi dogma yang universal. Akan ditemukan benang merah diantara semua agama. Misalnya penghargaan untuk semua mahluk hidup. Semua agama melarang pengguguran kandungan. Akibatnya etika kedokteran melarang pengguguran kandungan. Dokter yang menggugurkan kandungan rawan akan melanggar hukum.


Dalam hubungan yang tidak seimbang itu ada beberapa prinsip etika yang harus dipenuhi:
Autonomi (pribadi, individu, peorangan), seseorang bisa menolak atau memilih obat atau dokternya. Setiap orang punya hak untuk menentukan nasibnya sendiri. Bahkan bayi dalam kandungan ibu punya hak hidup dan sehat. Jika ibunya bekerja dan terpapar bahan kimia, selain ibunya, bayi punya hak juga agar tidak terpapar.


Benefisence (menguntungkan pihak yang lebih rendah, dokter harus berpraktek sesuai dengan keinginan pasien. Dokter BPJS dan masyarakat punya kedudukan yang tidak seimbang. Semua tindakan dokter harus menguntungkan masyarakat.


Nonmalafisence (jangan menambah kerusakan), pertama jangan merusak. Jika sistem pelayaan dokter BPJS lebih jelek dari sebelumnya, jangan dibuat menjadi lebih buruk. Jangan mencela saja tanpa usaha perbaikan. Pemerintah harus mengakui, bahwa sejak lama pelayanan kesehatan primer kita terpuruk. Pemerintah hanyut dari permintaan masyarakat untuk meningkatkan dokter spesialis secara berlebihan.


Justice (keadilan), sumber daya kesehatan yang semakin langka, pengambilan keputusan siapa mendapat pengobatan dan obat apa, keadilan dan persamaan. Rujukan harus dilakukan atas dasar kebutuhan, bukan atas dasar pangkat atau kenalan.
Ada beberapa nilai yang perlu dipenuhi dalam etika:
Menghormati orang, menghormati pasien dan orang yang mengobati pasien, hak untuk diobati secara rahasia, confidentiality (dirahasiakan), dan tidak diumbar ke publik. Pemeriksaan polisi seyogianya tidak diliput wartawan. Kartu berobat pasien harus disimpan dalam almari terkunci.


Truthfulness (berkata benar, jujur), pasien harus diberitahu mau diapakan dan diobati apa, informed consent. Pesakitan perlu diberitahu apa pelanggaran dan hak-haknya. Jika seseorang diketahui menderita kanker, maka orang itu perlu diberitahu. Waktu dan caranya perlu dilakukan secara bijak.
Banyak sekali etika di negara kita. Tidak banyak pihak yang mau membaca dokumen etika dan peduli dengan etika. Wajar jika terjadi beberapa pelanggaran. Namun jika menguasai prinsip yang diutarakan di atas, jarang sekali pelanggaran akan dilakukan.***


Source: sudjokok@yahoo.co.id

RSS Feed (xml)
Template by : Kendhin x-template.blogspot.com