12 Mei 2009

Awas, 9 Bahan Kimia Dilarang PBB

JENEWA, KOMPAS.com — Lebih dari 160 negara dalam pertemuan akhir pekan di Jenewa sepakat untuk melarang atau membatasi sembilan bahan kimia beracun. Ini dinyatakan Program Lingkungan PBB, Sabtu.

Tindakan itu menjadikan sejumlah pestisida berbahaya Dan industri kimia sebagai sasaran untuk menghapuskan Konvensi Stockholm 2001 mengenai 21 bahan pencemar organik. "Dampak dahsyat dari zat-zat ini terhadap kesehatan manusia Dan lingkungan telah diketahui sekarang dengan bertambahnya sembilan zat kimia baru dalam Konvensi," kata Wakil Sekjen PBB Dan Eksekutif UNEP, Achim Steiner, dalam satu pernyataan.

"Ini mencerminkan kecemasan internasional mengenai perlunya mengurangi Dan bahkan memusnahkan zat-zat demikian dari masyarakat global," katanya.

Kesembilan zat kimia yang kini masuk dalam daftar larangan konvensi adalah:
1. Lindane
2. Alpha hexachlorocyclohexa ne
3. Beta hexachlorocyclohexa ne
4. Hexabromodiphenyl ether Dan heptabromodiphenyl ether
5. Tetrabromodiphenyl ether Dan pentabromodiphenyl ether
6. Chlordecone
7. Hexabromobiphenyl
8. Pentachlorobenzene
9. Perfluorooctane sulfonic acid garam-garamnya Dan Perfluorooctane sulfonyl fluoride.

0 komentar:

RSS Feed (xml)
Template by : Kendhin x-template.blogspot.com